Selasa, 12 Januari 2010

Pendahuluan

Pemerintah sekarang gencar mencanangkan E-Gov untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada Masyarakat dan membuat kerja yang dilakukan oleh pemerintah menjadi transparan.
Begitu pula pemerintahan di tingkat desa. Untuk menjawab tantangan dalam membentuk Desa Peradaban, kami siap sesuai dengan Visi Misi Dasa kami yaitu :

Visi
”Dengan iman dan taqwa Desa Batulawang sebagai desa bermaju di Kabupaten Cianjur dan sebagai Desa Percontohan di Kecamatan cibinong pada Tahun 2011”
(Sesuai dengan Perdes Nomor 03 Tahun 2006)

Misi

Untuk menjembatani dan mencapai visi Desa Batulawang, diperlukan perumusan misi yang menggambarkan hal yang dapat dilaksanakan sehingga visi dapat diwujudkan lebih nyata.
Misi Desa Batulawang adalah sebagai beriku :
  1. Mengembangkan serta mengacu secara proposional dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis dan terbuka;
  2. Mengutamakan prioritas pelayanan kepada masyarakat guna terciptanya tatanan kehidupan kearah yang lebih baik;
  3. Mendasarkan semua tindakan pada norma Agama dengan mengharap ridho Alloh SWT;
  4. anggap dan cerdas terhadap pembaharuan dalam mensikapi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
(Sesuai dengan Perdes Nomor 03 Tahun 2006)
Tak bisa di pungkiri pada saat ini, untuk menjadi “unggul/pemenang” adalah pihak yang dapat menguasai atau bahkan mengendalikan data dan informasi. Karena peranan data/informasi adalah modal pokok dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan. Tanpa data atau data yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahan atau penyimpangan dalam merencanakan pembangunan. Salah satu jawaban dalam hal ini kami merencanakan pembuatan Sistim Informasi Menejemen Desa (SIMDES).

Sistem Informasi Menejemen Desa adalah sebuah Software Komputer yang merupakan alat untuk mempermudah dalam pengelolaan data di Pemerintaah tingkat Desa.

Latar Belakang

Desa adalah kantor resmi Pemerintahan yang mempunyai peranan paling stategis, merupakan kunci penghubung antara Warga/Rakyat dengan Pemerintah serta pelayanan pemerintah kepada warganya. Semua administrasi warga didata dan diproses di Desa. Akurasi dan validitas data merupakan cerminan keberhasilan pemerintah memberi pelayanan yang baik kepada warganya.

Kita semua sebelumnya mengenal, bahwa data yang ditampung di desa pada umumnya masih belum tertata rapi. Untuk mengakses data atau informasinya masih tidak jarang menghadapi kendala. Banyak data dan dokumen yang diarsip redundan, disimpan dan tidak diarsip sebagaimana mestinya. Setiap kali berurusan dengan desa untuk kepentingan tertentu selalu diminta fotokopi data yang sebenarnya pernah diberikan kepada desa berulang kali.
Kita tahu dan sadar bahwa semakin ambruladulnya administrasi negara yang dijalankan oleh pemerintah, mengakibatkan terjadinya pelayanan yang buruk terhadap masyarakat. Akibatnya ongkos pelayanan kepada masyarakat jadi mahal, dan menanggung semua biaya itu adalah rakyat.

Dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan dibidang Informatika dan Komputer, maka administrasi, manajemen dan pengarsipan dokumen serta data, yang dapat dilakukan dengan mudah untuk hasil yang jauh lebih baik dibandingkan dengan cara konvensional yang manual. Ditambah lagi dengan teknologi foto digital, maka data berupa foto pun dapat dikelola dengan mudah (Secara ilmiah foto disebut Image yang kita kenal ada istilah Image Prosessing). Dengan memanfaatkan sentuhan komputer, selain prosesnya cepat, datanya pun menjadi tepat dan akurat. Efisiensi tempat, sarana dan waktu dapat dicapai. Artinya adalah penghematan biaya dan peningkatan kinerja. Tempat maksudnya ruang untuk mengarsip dokumen menjadi kecil untuk data yang lebih banyak. Ini dapat dilakukan dengan menggunakan CD, Harddisk atau media penyimpanan data lainnya, dimana dokumen kertas digantikan dengan dokumen digital (E-Document). Waktu maksudnya kecepatan mengelola data, seperti: mencari data, membuat surat, membuat laporan, dsb. Beban biaya yang dikeluarkan oleh warga untuk memperoleh pelayanan dari pemerintah akan semakin efisien

Maksud dan Tujuan

  1. Menyediakan suatu sistem manajemen pelayanan kantor Desa yg terintergrasi berbasis komputer.
  2. Memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dan Instansi Pemerintah terkait.
  3. Mengantar Kelurahan mempunyai data dan statistik yang tepat dan akurat untuk kepentingan pemerintahan dan pihak lain yang membutuhkan.
  4. Agar Desa dapat memberikan informasi dengan cepat, tepat dan akurat kepada warga, pengusaha, pemerintah dan pihak lain yang membutuhkan.
  5. Menjadikan Desa Pusat Pelayanan Warga.