Selasa, 12 Januari 2010

Maksud dan Tujuan

  1. Menyediakan suatu sistem manajemen pelayanan kantor Desa yg terintergrasi berbasis komputer.
  2. Memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dan Instansi Pemerintah terkait.
  3. Mengantar Kelurahan mempunyai data dan statistik yang tepat dan akurat untuk kepentingan pemerintahan dan pihak lain yang membutuhkan.
  4. Agar Desa dapat memberikan informasi dengan cepat, tepat dan akurat kepada warga, pengusaha, pemerintah dan pihak lain yang membutuhkan.
  5. Menjadikan Desa Pusat Pelayanan Warga.

1 komentar: